Mencari Jalan ‘Kemelut’ Nikel

Salam Redaksi Majalah Global Energi Edisi 68logo-blue
Oleh: Dr. Ibrahim Hasyim

 

MENCARI JALAN ‘KEMELUT’ NIKEL

Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Mineral Indonesia (AP3I), Rabu (12/7/2017), melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia, Thomas Lembong. Asosiasi melaporkan situasi terkini bisnis nikel yang belakangan harga jatuh. Mengapa “melapornya” ke BKPM? Hal ini cukup dimengerti, karena yang mengeluarkan izin pembangunan smelter nikel tersebut BKPM. Bukan Kementerian ESDM.

Keributan ini tentu mencengangkan kita, apakah perkembangan terakhir ini adalah resultante dari kebijakan yang tidak selalu sejalan. BKPM tugasnya memperlancar izin,tidak berurusan dengan harga. Tetapi pembentukan harga nikel dunia, sebenarnya hanya ditentukan beberapa Negara yang diberi anugerah cadangan nikel, seperti Canada, Australia, Caledonia Baru, Cuba dan Indonesia. Kalau izin penambangan dan produksi tidak dikendalikan oleh beberapa Negara ini, maka bisa jadi harganya akan berfluktuasi naik turun. Itu sebabnya pula , ketika Indonesia mewajibkan pengolahan dalam negeri dengan membangun smelter pada tahun 2014, pasokan nikel dunia terganggu dan harga sempat menyentuh harga tertinggi. Jadi harga nikel dunia sangat ditentukan oleh kebijakan Pemerintah Negara produsennya dan Indonesia sangat kuat posisinya untuk itu.

Seperti diketahui, harga nikel beberapa bulan terakhir ini di pasaran dunia harganya jatuh. Pertengahan tahun lalu masih di kisaran 11.000, kini menjadi hanya 8.000 dollar AS hingga 9.000 dollar AS per tonnya. Mengapa berencana menyurati Presiden. Begitu parahkan persoalan ini? Yang jelas baik AP3I maupun pihak BKPM sangat mungkin sudah “jengah” juga melihat perkembangan bisnis komoditas ini. Apalagi, kita yang “terus merayu” investor untuk membangun smelter, khususnya di sektor nikel dapat dikata mulai menunjukkan keberhasilannya. Menurut data AP3I sendiri, saat ini sudah terdapat 27 smelter, sekalipun belum semuanya beroperasi normal. Tetapi ini asset jangka panjang yang harus terus didukung. Kalau saat ini smelter belum mampu menyerap semua hasil produksi, maka itu harus didorong dan salah satu “doping” nya adalah perbaikan harga melalui pengendalian pasokan dunia, apalagi konsumen Nikel terbesar China, sedang menurun pertumbuhan ekonominya.

Kasus seperti ini sebenarnya dialami batubara beberapa tahun terakhir. China mengambil prakarsa mengurangi produksi dan akhirnya harga batu bara merangkak naik kembali. Jatuhnya harga nikel saat ini juga dapat di akibat banjir pasokan yang diakibatkan pasca berakhirnya relaksasi ekspor konsentrat ( (mineral yang sudah diolah tetapi belum sampai tahap pemurnian) per 11 Januari 2017, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017), Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2017 (Permen ESDM 5/2017), dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 (Permen ESDM 6/2017).

Waktu itu kebijakan tersebut banyak menuai kritik. Ada yang menilai kebijakan baru sebagai langkah mundur. Sebab, bukan hanya konsentrat saja yang bisa ekspor, aturan-aturan baru ini membuka kembali keran ekspor beberapa komoditas mineral mentah (ore) yang sebelumnya ditutup pada 11 Januari 2014. Permen ESDM 5/2017 membuka peluang ekspor bijih nikel dengan kadar di bawah 1,7 persen (kadar rendah) dan bauksit yang telah dicuci (washed bauxite) dengan kadar A12O3 lebih dari 42 persen yang tidak terserap oleh smelter (fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral) di dalam negeri.

Pembentukan harga nikel dunia memang tidak dapat semata ditentukan oleh satu Negara saja, tapi kebijakan dalam negeri dari Negara produsen utama dan Negara konsumen utama, dapat mempengaruhi pembentukan harga dunia. Indonesia sangat berkepentingan dengan harga nikel ini, tidak saja dalam rangka untuk mengisi pundi APBN yang sangat memerlukannya, tetapi juga untuk mendukung tercapainya cita cita jangka panjang pengolahan bahan tambang di dalam negeri. Jangan sampai cita cita itu dihambat oleh kebijakan jangka pendek, apalagi jika dipandang tidak taat azas oleh investor, Jangan sampai investor yang sudah membangun smelter di sektor nikel berpikiran betapa rapuhnya kebijkan investasi di Indonesia. Ini sangat berbahaya, karena pada akhirnya akan menghambat pembangunan sumber daya mineral nasional secara menyeluruh. (*)

(Visited 25 times, 1 visits today)

BELUM ADA TANGGAPAN

Tulis Tanggapan