Besok, Harga Premium Naik Rp 200 Jadi Rp 6.800 Per Liter

oleh -
0 63

bbm-subsidi-tak-mampu1

Jakarta – Pemerintah menaikkan harga premium sebesar Rp 200 per liter menjadi Rp 6.800 yang efektif berlaku mulai besok, Minggu (1/3). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kebijakan itu dilakukan setelah mengikuti secara seksama dinamika mutakhir harga minyak dunia dan perekonomian nasional.

“Demi untuk kestabilan perekonomian nasional, Pemerintah memutuskan bahwa harga BBM Minyak Solar subsidi serta Minyak Tanah, per tanggal 1 Maret 2015 pukul 00.00 WIB, dinyatakan tetap. Sedangkan untuk Bensin Premium RON 88 di wilayah penugasan Luar Jawa-Madura-Bali yang sebelumnya Rp. 6.600 per liter naik menjadi Rp. 6.800 per liter,” ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Saleh Abdurrahman melalui siaran pers, Sabtu (28/2).

Dengan keluarnya kebijakan tersebut, maka minyak tanah tetap dijual pada harga Rp 2.500 per liter, sedangkan solar tetap Rp 6.400 per liter.

Kementerian ESDM berdalih penyesuaian harga BBM dilakukan untuk menjaga kestabilan sosial ekonomi pengelolaan harga dan logistik. Selain itu, fluktuasi harga minyak dunia yang masih terjadi juga menjadi pertimbangan.

Rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS Gasoil) sepanjang bulan Februari dilaporkan naik sekitar US$ 62-US$74 per barel. Sementara itu, MOPS Premium mengalami kenaikan pada kisaran US$ 55-US$70 per barel.

“Kenaikan MOPS sepanjang bulan Februari sebenarnya cukup signifikan. Namun, Pemerintah tidak menaikkan harga solar dan hanya menaikkan harga jual eceran bensin Premium RON 88 di wilayah penugasan Luar Jawa-Madura-Bali sebesar Rp. 200/liter untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mempertimbangkan selisih harga sepanjang bulan Februari,” tutur Saleh.

Untuk menjaga akuntabilitas publik, auditor pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dilibatkan. Audit itu mencakup realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu, penugasan khusus, besaran harga dasar, biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi, hingga pemanfaatan selisih-lebih dari harga jual eceran.

Sumber: global-energi.com

(Visited 59 times, 1 visits today)

TERKAIT

0 109

0 137

BELUM ADA TANGGAPAN

Tulis Tanggapan