Turunkan Harga Gas Dalam Negeri

gas-alam

Itulah perintah Presiden Jokowi dan diberi waktu 2 bulan untuk menyelesaikannya. Isu soal harga gas dalam negeri sudah mengemuka dalam setahun belakangan ini. Sekali ini, yang teriak bukan konsumen masyarakat umum rumah tangga dan usaha kecil, tapi kini giliran teriakan konsumen industri yang lebih menggaung. Sesungguhnya tidak ada yang aneh dari sebuah proses yang umum dilakukan oleh sebuah negara yang sedang mendorong pemakaian gas bumi di dalam negeri. Banyak negara lain yang sudah selesai sekolahnya, tapi kita masih dan sedang belajar. Yang aneh di kita hanya sering terlambat merespons dinamika pasar akibat dari perluasan pemakaian gas bumi sebagai sumber energi didalam negeri.

Dalam sejarahnya di Indonesia, pemakaian gas bumi di dalam negeri pada awalnya hanya untuk kebutuhan industri pupuk. Pemerintah turun tangan untuk menetapkan harga gas untuk pupuk, karena pupuk sangat diperlukan untuk pertanian. Harga gas ditetapkan lebih murah dari harga komersial, karena Pemerintah lebih berkepentingan agar kinerja sektor pertanian meningkat produktivitasnya, baik itu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun untuk keperluan ekspor. Perluasan penggunaan gas didalam negeri di kurun waktu yang lalu sangat lambat, karena ketersediaan dan ketergantungan pada minyak bumi sangatlah tinggi. Itulah sebabnya maka, produksi gas hampir seluruhnya di ekspor dengan alasan belum ada konsumen besar didalam negeri dan infrastruktur pipa transmisi belum tersedia.

Perubahan Undang Undang Migas telah memberi dampak yang besar pada konsumsi gas bumi didalam negeri. Sejak Undang Undang migas no.22/2001 berlaku, maka sejak tahun 2006 sampai dengan sekarang, terlihat pertumbuhan konsumsi gas bumi didalam negeri meningkat tajam. Akan tetapi pemakaian dan pembangunan infrastruktur gas selama ini, sebagian besar ditujukan untuk keperluan pembangkit listrik dan sedikit untuk industri bersih seperti industri keramik. Maka proses terbentuknya harga gas sampai ditangan konsumen, lebih bersifat business to business , setelah para pihak mendiskusikan semua biaya yang terkait sepanjang mata rantai proses. Karena itulah, harga gas menjadi berbeda antara satu lokasi dengan lokasi lainnya. Perbedaan harga itu mudah di konsolidasikan karena hanya satu konsumen yaitu PLN. (1)

(Visited 72 times, 1 visits today)

BELUM ADA TANGGAPAN

Tulis Tanggapan