Kartu Survei Diterapkan, Konsumsi Solar Non Subsidi Di Batam Meningkat

oleh -
0 14

Kartu-Survei-kendaraan-solar

Jakarta – Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim dan Sumihar Panjaitan didampingi staf Direktorat BBM BPH Migas belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau. Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka untuk meninjau langsung implementasi Kartu Survei atau Kartu Kendali yang diterapkan oleh PT Pertamina (Persero).

Ibrahim mengatakan diterapkanya kartu survei, mampu menurunkan konsumsi minyak Solar dari sebelumnya sebesar 369 kiloliter (KL) per hari menjadi 250 KL per hari.“Penerapan kartu kendali ini juga menghasilkan peningkatan konsumsi BBM non subsidi dari 3 KL per hari menjadi 7 KL hari,” jelas Ibrahim belum lama ini.

Ibrahim menambahkan, dengan adanya kartu ini, data jumlah kendaraan yang sebelumnya mengisi BBM minyak solar sebanyak 28.000 turun menjadi 18.000 di awal Maret. Bulan berikutnya terus mengalami penurunan menjadi 13.000 kendaraan dan pada Mei sampai dengan Juni 2014 menjadi 9.000 kendaraan.

Menurutnya, penerapan ini bisa berjalan karena adanya dukungan dan koordinasi Pemda, penyalur, serta  aparat kepolisian. Oleh karena itu, lanjut Ibrahim konsep pengendalian ini diharapkan juga dapat diterapkan di wilayah lain yang tertutup dan ditindaklanjuti secara fokus.

“BPH Migas meminta kepada PT. Pertamina memprioritaskan pemasangan RFID di Batam. Jika mungkin dilakukan bersamaan dengan penerapan di Jakarta karena di Batam lebih efekif untuk mendukung keberhasilan penerapan kartu survei yang masih secara manual,” ujarnya.

Sementara itu, Sumihar dalam sebuah acara sosialisasi di Belitung mengatakan Kartu Survei digunakan untuk mencegah pelangsir yang berulangkali melakukan pengisian di SPBU juga  mengendalikan volume penyaluran Solar agar sesuai dengan alokasi kuota minyak solar di Kota Bintan.

Untuk mendapat kartu survei tersebut, tutur Sumihar, konsumen tidak dipungut biaya. Konsumen hanya diwajibkan melakukan registrasi. “Konsumen wajib melakukan registrasi di SPBU untuk mendapatkan kartu survei secara gratis. Setiap kendaraan yang telah mendapatkan kartu survei, diberi tanda khusus pada STNK Mobil. Setiap bulan konsumen harus mengembalikan kartu survei tersebut untuk diganti dengan kartu survei yang baru,” kata Sumihar.

Konsumen tidak akan bisa melakukan pembelian Solar di SPBU apabila tidak menggunakan kartu survei, karena dalam kartu yang berlaku untuk 1 periode itu akan dicatat volume pembelian dan jumlah pembelian dibatasi sebanyak 30 liter per hari.

(Visited 64 times, 1 visits today)

TERKAIT

0 109

0 137

BELUM ADA TANGGAPAN

Tulis Tanggapan