Skema Pengusahaan Migas Perlu Ada Perubahan
Jakarta – Salah satu fungsi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) adalah menjamin ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketersediaan BBM ini tentu sangat berkaitan dengan produksi minyak dalam negeri. Ketika produksi turun tentu akan berdampak pada jaminan ketersediaan pasokan BBM di seluruh NKRI.
Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim, dalam kesempatan talkshow Menteri ESDM Sudirman Said, tentang bagaimana meningkatkan produksi minyak nasional di perhelatan ke-39 Indonesian Petroleum Association (IPA) di Jakarta Convention Centre mengatakan, bahwa untuk bisa meningkatkan produksi minyak dalam negeri salah satunya adalah skema pengusaahaan migas saat ini perlu dievaluasi dan perlu ada perubahan.
“Apabila memperhatikan hasil pengkajian World Bank 2011, terlihat betapa di dunia tersedia berbagai bentuk skema pengusahaan yang telah ditetapkan diberbagai negara secara berhasil dan tidak hanya menggunakan sistem Production Sharing Contract saja,” katanya, Sabtu (23/05/2015) di Jakarta.
Dengan value creation yang saat ini berkembang di perusahaan minyak disetiap negara, lanjut Ibrahim, penggunaan ragam skema pengusahaan disesuaikan dengan tingkat kesulitan lapangan yang berbeda di satu lokasi dengan lainya.
“Indonesia telah cukup lama menggunakan skema PSC yang dirumuskan Indonesia sendiri pada awal pembangunan industri Migas nasional dan telah berjalan dengan kerumitan cost recovery yang tidak pernah habis diperdebatkan setiap tahun. Maka untuk itu perlu dilakukan pemetaan tingkat kerumitan masing-masing lapangan minyak, sehingga dapat dikembangkan penerapan berbagai varian skema lainnya,” pungkas Ibrahim Hasyim.
Sebagaimana diketahui, Pertemuan ke-39 Indonesian Petroleum Association (IPA) convention & exhibition tahun 2015 baru saja selesai digelar. Pertemuan kali ini sedikit berbeda dengan pertemuan-pertemuan sebelumnya. Misal, agenda penandatanganan perpanjangan atau kontrak baru pengusahaan blok migas tidak dilakukan seperti biasanya pada hari pertama setelah pembukaan, tetapi dilakukan pada hari penutupan, jumat tanggal 22 Mei 2015.
“Agenda seperti ini membuat pertemuan IPA dengan pameran-nya di Jakarta Convention Centre menjadi terus ramai dan menarik. Acara penandatangan kontrak dimulai dengan kontrak perpanjangan blok Pase Aceh di ujung barat sampai dengan blok migas lainnya di Papua. Ini menunjukan minat investasi pengusahaan migas di Indonensia masih menarik,” tambah Ibrahim Hasyim.