Sosialisasi dan Diskusi Sub Penyalur BBM di Manado

oleh -
0 60
Sosialisasi dan diskusi Sub Penyalur BBM di Manado
Sosialisasi dan diskusi Sub Penyalur BBM di Manado

Kunjungan Komisi ViI april 2015 yang lalu ke Sulawesi Utara, meninggalkan beberapa catatan tentang kelangkaan BBM dibeberapa daerah yang memerlukan  penyelesaian antara badan pengatur hilir migas (BphMigas), Pemerintah Daerah dan Badan Usaha PT. Pertamina (Pesero).

Oleh karena itu, pada Selasa 16 Juni 2015, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Manado‎ telah mengadakan pertemuan dan diskusi antara BphMigas, Pertamina dan para kepala dinas terkait dari kabupaten dan provinsi se Sulawesi Utara. Pada pertemuan itu, ibrahim hasyim komite BphMigas memaparkan Peraturan BphMigas no. 6/2015 tentang sub penyalur, yang merupakan solusi untuk penyediaan dan pendistribusian bbm di wilayah yang belum ada penyalur. Ketidak adaan penyalur bbm disana pada umumnya dikarenakan keekonomian usaha belum memadai.

Di wilayah yang belum ada penyalur padahal disana ada kebutuhan bbm. Untuk itu disana perlu dibangun sub penyalur bbm dan kepada Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk menetapkan letak dan jumlah lokasinya, menetapkan biaya angkut dan hal lainnya yang sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang ditetapkan. Salah satu yang paling penting adalah tetap mengacu pada volume kuota bbm yang telah ditetapkan oleh BphMigas. Peraturan BPH Migas No. 6/2015 tentang sub penyalur diharapkan dapat meningkatkan aksessibilitas masyarakat di wilayah terpencil untuk mendapatkan bbm.

(Visited 30 times, 1 visits today)

TERKAIT

0 109

0 137

BELUM ADA TANGGAPAN

Tulis Tanggapan