Walikota Lhokseumawe Ajak Stakeholder Duduk Bersama Pikirkan Kelanjutan Pemanfaatan Asset Eks PT Arun

oleh -
0 9

arun1

Jakarta – Walikota Lhokseumawe Suadi Yahya, Kamis (4/9) mengajak para stakeholder duduk bersama untuk memikirkan kelanjutan aset PT Arun Pasca Oktober 2014 secara integral, tidak parsial seperti tercermin dalam realita dan wacana akhir-akhir ini.

“Era kejayaan PT Arun LNG akan berakhir. Aset jutaan dolar yang ditinggalkan merupakan sumber daya wilayah,” katanya saat menjadi pembicara diskusi panel pengembangan receiving terminal LNG Arun dalam rangka menunjang pembangunan di Aceh, di Jakarta.

Menurutnya upaya pemanfaatan aset PT Arun diletakan dalam koridor substansi UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, dalam UUPA Pasal 160 ayat 1, secara eksplisit tersurat bahwa pengelolaan Migas di Aceh dilakukan bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.

“Skenario kedepan apapun yang memposisikan daerah sebagai penonton sudah tidak jamannya lagi,” pungkasnya.

Sementara itu Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim mengungkapkan bahwa pengembangan receiving terminal LNG di Arun dalam rangka menunjang pembangunan daerah jangan dilihat dari soal gas saja, tetapi dilihat dari keberhasilan pemerintah dalam rangka membangun kembali kota-kota tambang atau industri yang telah menurun bisa bangkit lagi ekonominya.

“Tidak banyak di dunia ini yang berhasil. Fungsi Arun yang sebelumnya sebagai pemasok devisa untuk membangunan negara kini menjadi pemasok energi untuk pembangunan daerah,” kata Ibrahim Hasyim.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Walikota Langsa, Bupati Aceh Utara, Staf Ahli Menteri kementerian ESDM Wiratmaja Puja, Komite BPH Migas Martin Samodra Ritonga dan Fahmi Harsandono, Direktur Gas Bumi BPH Migas Djoko Siswanto, perwakilan Pemda Aceh di Jakarta dan Ikatan Alumni Akademi Migas (Ilugas).

(Visited 34 times, 1 visits today)

BELUM ADA TANGGAPAN

Tulis Tanggapan