RESTRUKTURISASI PASAR BBM DALAM NEGERI

oleh -
0 43

Sejarah menunjukkan, struktur pasar bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri berubah dari waktu ke waktu, karena didorong oleh alasan kebutuhan dan selalu dilakukan melalui perubahan Undang Undang (UU). Pada awal kemerdekaan, pasar BBM dalam negeri dilakukan badan usaha seperti Shell, Caltex, BPM. Struktur pasar adalah oligopoli, hanya beberapa pemain dan ini kemudian dirubah oleh UU no.8/1971, menjadi pasar monopoli. Pertamina ditugaskan menyediakan dan mendistribusikan BBM dalam negeri. Pertamina kemudian membangun infrastruktur, seperti kilang, terminal /depot, kapal tanker, pipa dan rail tank wagon, Stasiun pompa bensin umum (SPBU) dan Agen BBM diseluruh Indonesia.

Tugas ini secara efektif berjalan lancar, BBM tercukupi, dan pembangunan infrastruktur secara bertahap bertambah. Tetapi kemudian, efisiensi dipertanyakan. pasar monopoli, dituding sebagai penyebab jeleknya layanan dan biaya tinggi. Maka setelah 30 tahun, struktur pasar bbm dalam negeri dirubah menjadi pasar terbuka. UU no. 22/2001, mengatur bahwa badan usaha dapat memasarkan bbm didalam negeri, asalkan ada izin usaha niaga BBM. Sekalipun volume BBM tidak meningkat dalam 5 tahun terakhir, sekitar 74 juta kiloliter, tapi jumlah badan usaha terus bertambah melebihi 200 buah, boleh jadi yang terbanyak di sebuah Negara. Ada pandangan, semakin banyak semakin baik..

Dengan persiapan 5 tahun, pada tahun 2006 pasar dibuka. Sejak itu, ada 2 jenis bbm di pasar yaitu bbm bersubsidi dan bbm non subsidi. Bbm bersubsidi diperuntukkan untuk konsumen tertentu ,yang kuota volume nasional ditetapkan DPR dan BphMigas menugaskan badan usaha berfasilitas untuk mendistribusikannya. Pada tahun awal beauty contest, puluhan badan usaha melamar, tapi yang memenuhi syarat cuma 4 badan usaha. Begitu setiap tahun dilakukan, tapi terus berkurang dan kini, tinggal Pertamina dan Aneka Kimia Raya (AKR).

Kenapa ini terjadi? Padahal pasar bbm subsidi adalah captive dan incentive untuk membangun infrastruktur. Tapi hanya AKR yang memanfaatkannya dan kini ada di Medan, Lampung, Merak, Pontianak, Banjarmasin dan Manado. Lain hal nya dengan Shell, Total, Petro Andalas, Patra Niaga, mereka bisa survive karena juga menguasai rantai pasok BBM. Setelah 10 tahun berjalan, sekalipun ada 200 badan usaha, tetapi target pembukaan Pasar bbm dalam Negeri ternyata gagal, Pertama, hanya beberapa badan usaha yang hidup aktif dan pangsa pasar Pertamina masih sangat besar. Kedua, Layanan bbm sepeda motor yang populasinya melebihi 100 juta buah terabaikan. Maka hadirlah usaha Pertamini yang kini jumlahnya mencapai 20.000 unit dibawah koordinasi beberapa asosiasi diseluruh Indonesia, Manfaatnya dirasakan masyarakat, tetapi belum memperoleh legalitas, sumber bbm tidak jelas dan harga bervariasi. Ketiga, tidak ada badan usaha yang punya business plan untuk membangun infrastruktur BBM di wilayah 3 T (terluar, terpencil, tertinggal) sehingga memaksa Pemerintah mengeluarkan kebijakan BBM satu harga. Keempat, tidak ada penambahan infrastruktur yg signifikan dari badan usaha baru terutama infrastruktur penyimpanan dan mata rantai pasok lainnya, serta Kelima, tidak terjadi perluasan sumber pasokan BBM, hanya beberapa badan usaha yg melakukan impor, lainnya melakukan pembelian antar badan usaha.

Sebenarnya, kondisi seperti itu tidak aneh, karena di negara manapun, termasuk di literature ekonomi energi, pasar bbm dalam negeri itu pada hakikatnya adalah pasar oligopoli. Disana hanya bermain beberapa badan usaha. Karena itu, untuk membangun sosok hilir migas nasional kedepan, Pemerintah perlu merestrukturisasi pasar bbm dalam negeri menjadi pasar Oligopoli. Badan usaha bisa fokus dan mempunyai kepastian dalam berinvestasi. Top 5 badan usaha bentukan pasar terbuka saat ini, ditetapkan jadi wholesaler, sedangkan lainnya melebur jadi retailer, termasuk Pertamini. Kemudian, sebagai sebuah pasar oligopoli, maka perlu diawasi oleh sebuah badan Pengatur. Pemikiran ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk penyusunan tata kelola hilir migas dalam revisi UU Migasyang sedang dibahas DPR RI@

Jakarta, 14 November 2017

Salam hormat,

Ibrahim Hasyim

Ketua Umum alumni Akademi Migas (ILUGAS)
Komisioner BphMigas periode 2007- Mei 2017

(Visited 46 times, 1 visits today)

BELUM ADA TANGGAPAN

Tulis Tanggapan