Kunjungan Tim Pansus DPRD Halmahera Selatan

oleh -
0 33
Kunjungan Tim Pansus DPRD Halmahera Selatan
Kunjungan Tim Pansus DPRD Halmahera Selatan

Badan Pengatur Hilir Migas, (BPH MIGAS) kedatangan 13 orang pimpinan dan anggota Tim Pansus Migas DPRD Halmahera Selatan dengan maksud ingin mendapatkan masukan dalam rangka pembuatan rancangan Peraturan Daerah tentang pendistribusian bbm ke pulau pulau kecil di wilayah Halmahera Selatan.

Gayung bersambut, kata Ibrahim Hasyim, karena BPH MIGAS belum lama ini telah mengeluarkan peraturan tentang sub penyalur BBM. Peraturan itu memang dimaksudkan untuk membantu penyediaan dan pendistribusian‎ BBM di wilayah yang belum ada penyalur, karena letaknya terpencil, belum tersedia infrastruktur yang memadai dan belum mencapai skala ekonomi untuk membangun sebuah penyalur BBM seperti SPBU. APMS dan SPDN.

Peraturan ini dimaksudkan agar terjadi penetrasi dan mempermudah akses masyarakat di wilayah terpencil untuk memperoleh BBM untuk keperluannya. Karena itu, anggota komite Martin Ritonga dan Sumihar Panjaitan berharap peran PEMDA sangat dituntut untuk memperlancar implementasi peraturan ini dan untuk itu BPH MIGAS juga  sudah merencanakan sosialisasi peraturan ini ke daerah dan ke badan usaha.

(Visited 43 times, 1 visits today)

BELUM ADA TANGGAPAN

Tulis Tanggapan